Terjemahkan Blog Ini

Headlines News :
Home » , , , » Pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Daerah Pati Mendukung Penertiban Karaoke

Pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Daerah Pati Mendukung Penertiban Karaoke

Written By Guru GO on 11 April 2016 | 22.23


Pengurus Daerah (PD) Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk mendukung penertiban tempat karaoke di Bumi Mina Tani. Ajakan tersebut tak lepas dari penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang mengatur karaoke.
"Kami minta semua pihak dan elemen masyarakat bisa mendukung upaya penertiban karaoke. Hal ini sebagai tindaklanjut penegakan perda tentang karaoke," kata Ketua Pengurus Daerah Ikadi Pati, Muhsin SM, usai mengikui Musyawarah Masyarakat Pati di Ruang Paripurna DPRD Pati, Sabtu (2/4/2016).
Menurutnya, kajian dilakukan juga atas dasar tindaklanjut setelah penegakan perda yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu mengalami kegagalan.
"Di forum ini, tokoh masyarakat diundang. Kami berembug tentang perda penegakan karaoke setelah beberapa waktu lalu gagal dan harus ditunda," tegasnya.
Dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan unsur masyarakat Pati juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang mengatur karaoke.
Ada empat isi pernyataan sikap hasil dari musyawarah tersebut. Pertama, masyarakat mendukung Pemkab Pati untuk menegakkan perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, khususnya karaoke.
Kedua, masyarakat mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk serius membantu pemkab Pati dalam melakukan penegakan perda.
Ketiga, masyarakat meminta dan mendesak aparat penegak hukum Kabupaten Pati untuk menindak oknum-oknum yang melanggar Undang Undang terkait dengan proses penertiban karaoke.
Keempat, mengajak masyarakat Pati untuk mengawal ketat dan kritis terhadap beroperasinya tempat-tempat hiburan ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Pernyataan sikap ini dalam rangka mendukung penegakan Perda yang selama ini menuai sejumlah kendala dalam penegakannya," imbuh Muhsin.
Share this post :

Posting Komentar

Anda merasa mendapatkan KEBAIKAN dari postingan ini? SILAHKAN BERKOMENTAR secara santun, bijak, dan tidak menghakimi. TERIMAKASIH telah sudi meninggalkan komentar di sini. Semoga hidup Anda bermakna. amin...

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Guru GO! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger